IKLAN

Pilkada 2024

Maju di Pilkada Banggai, Beniyanto atau Samsul Bahri Mang Mundur dari Lembaga Legislatif

1422
×

Maju di Pilkada Banggai, Beniyanto atau Samsul Bahri Mang Mundur dari Lembaga Legislatif

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Beniyanto Tamoreka dan Samsul Bahri Mang

LUWUKTIMES.ID — Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bagi anggota DPR RI, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD yang terpilih pada pemilu 14 Februari 2024, harus mengundurkan diri, apabila maju pada pilkada November 2024.

Ketentuan berlaku, setelah MK mengeluarkan putusan nomor 12 tahun 2024, bahwa jabatan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan jabatan yang sama pentingnya sebagai daulat kepercayaan rakyat sama dengan pemilihan kepala daerah.

Dan sesuai dengan semangat UU nomor 10 tahun 2016, pasal 7 huruf S yang mengharuskan untuk menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkannya sebagai pasangan calon kepala daerah.

Apakah konstelasinya itu dapat terjadi di Kabupaten Banggai?

Jawabannya sangat mungkin.

Pasalnya, DPP Partai Golkar telah memberikan surat tugas kepada Beniyanto Tamoreka dan Samsul Bahri Mang sebagai bakal calon Bupati Banggai.

Kedua politisi beringin rindang ini, pada Pemilu 14 Februari 2024 terpilih sebagai wakil rakyat.

Baca:  Amirudin Dipastikan Diusung Golkar di Pilkada Banggai

Beniyanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Banggai terpilih sebagai anggota DPR RI dapil Sulteng.

Sedang Samsul Bahri Mang yang mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Banggai, terpilih sebagai anggota DPRD dapil IV Sulteng (Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut).

Nah, apabila diantara kedua politisi Golkar itu mendapat rekomendasi DPP untuk maju sebagai kandidat kepala daerah, maka konsekwensinya harus meletakkan jabatan sebagai anggota legislatif.

17 Kader Golkar

Beniyato Tamoreka dan Samsul Bahri Mang masuk dalam daftar 17 kader yang namanya diusul ke DPP Golkar untuk menjalani evaluasi.

Baik Beni maupun Bali sebelumnya mendapat surat tugas sebagai bakal calon Bupati Partai Golkar.

Adapun para calon kepala daerah yang mendapat surat penugasan DPP Partai Golkar itu adalah

Baca:  Percuma Kaharuddin Lawan Amirudin di Pilkada Banggai, Aktivis Syahrin Taalek: Simpan Saja Uangmu!

Mohammad Arus Abdul Karim (Bakal Calon Gubernur Sulteng)

Mohamad Irwan (Bakal Calon Gubernur Sulteng)

Imelda Liliana Muhidin (Bakal Calon Wali Kota Palu)

Moh Rizal Intjenae (Bakal Calon Bupati Sigi)

Nurzain Djaelangkara (Bakal Calon Bupati Sigi)

Mohamad Irwan (Bakal Calon Bupati Sigi)

Rahmad M. Arsyad (Bakal Calon Bupati Donggala)

Erwin Burase (Bakal Calon Bupati Parigi Moutong)

Faizal Lahadja (Bakal Calon Bupati Tolitoli)

Warda Dg. Mamala (Bakal calon Bupati Morowali Utara)

Muhammad Asra (Bakal Calon Bupati Morowali)

Abdullah Batalipu (Bakal Calon Bupati Buol)

Samsul Bahri Mang (Bakal Calon Bupati Banggai)

Beniyanto Tamoreka (Bakal Calon Bupati Banggai)

Ilham Lawidu (Bakal Calon Bupati Tojo Unauna)

Sesi KD Mapeda (Bakal Calon Bupati Poso)

M. Yasin Mangun (Bakal Calon Bupati Poso). *

error: Content is protected !!