BANGGAI— KPU Kabupaten melaksanakan sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati bertempat di Hotel Estrella Luwuk, Senin (05/08/2024).
Kegiatan yang dibuka Ketua KPU Banggai Santo Gotia pagi itu juga dirangkaikan dengan penyusunan terkait visi dan misi program Bakal Calon Kepala Daerah sesuai dengan RPJPD.
Ketua KPU Banggai Santo Gotia dalam sambutannya mengatakan, pihaknya terus melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada. Dan saat ini KPU Banggai melaksanakan sosialisasi tahapan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan.
“PKPU Nomor tahun 2024 ini sangat penting dan strategis. Karena dalam regulasi itu mengatur semua terkait syarat calon,” kata Santo.
Dihadapan peserta sosialisasi diantaranya Pemda Banggai, unsur Forkopimda, Bawaslu serta perwakilan partai politik, Santo kembali menjelaskan soal tahapan Pilkada serentak.
“Tanggal 27-29 Agustus 2024 penerimaan bakal pasangan calon. Dan 22 September 2024 penetapan pasangan calon,” kata Santo.
Dan saat ini sambung Santo PPK sedang melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih untuk selanjutnya akan ditetapkan KPU sebagai daftar pemilih sementara atau DPS.
Yang pasti tekan Santo, pihaknya kerja maraton dalam setiap tahapan pilkada. Dan tetap membutuhkan dukungan semua pihak dalam menyukseskan Pilkada serentak 27 November 2024.
Selain Santo, Ketua Bawaslu Banggai Ridwan dan Asisten I Setdakab Banggai turut memberikan sambutan. *
Discussion about this post