LUWUK TIMES, Banggai – Derita panjang masyarakat akibat pencemaran lingkungan kembali mencuat ke permukaan. Selama kurang lebih tujuh tahun, ratusan hektar lahan pertanian produktif di Kabupaten Banggai dikabarkan lumpuh total dan tidak dapat difungsikan lagi akibat dugaan limbah aktivitas tambang nikel PT Integra Mining Nusantara.
Kuasa Hukum warga Hasrin Rahim kepada Luwuk Times, Selasa (20/10/2026) mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan serta mandeknya realisasi rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, persoalan ini bukan lagi rahasia baru, melainkan masalah menahun yang terus berulang tanpa penyelesaian konkret.
“Rekomendasi gubernur bukan baru kali ini turun, melainkan sudah dua kali. Hasil temuan 10 bulan lalu menunjukkan ada 17 indikator penyimpangan yang dilakukan perusahaan,” ujar Hasrin Rahim.
Ia membeberkan bahwa operasional perusahaan telah berjalan sejak tahun 2019, sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) baru diterbitkan pada tahun 2021. Kondisi ini memicu ketidaksesuaian aturan yang berdampak langsung pada rusaknya ekosistem sekitar.
Sawah Mandul, Baku Mutu Nikel Tembus 20 Kali Lipat
Dampak dari aktivitas tersebut dirasakan langsung oleh para petani. Kurang lebih 492 hektar lahan masyarakat berstatus sertifikat kini terbengkalai dan kehilangan fungsi pertaniannya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium dan kajian tim independen, pencemaran di wilayah tersebut telah melampaui ambang batas wajar. Sampel yang diuji melalui Universitas Tadulako hingga uji pembanding di Universitas Makassar memperlihatkan hasil yang mengkhawatirkan.
“Kandungan baku mutu nikel melebihi 20 kali lipat, bahkan kobal mencapai 19 kali lipat. Akibatnya, padi atau beras yang dihasilkan tidak bisa dikonsumsi karena terpapar limbah nikel, dan tanaman tidak memungkinkan untuk tumbuh kembali,” tambahnya.
Tuding Kebijakan Hanya Sekadar “Iming-Iming”
Hasrin menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai kerap membentuk tim investigasi dan menurunkan berbagai instansi, mulai dari 12 instansi pemerintah hingga melibatkan tim independent, namun berujung pada nihilnya eksekusi di lapangan.
Bahkan, rencana kunjungan gubernur yang sempat dinantikan masyarakat guna melihat langsung kondisi di Mayayap kembali ditunda dengan jadwal yang belum pasti. Warga menilai rangkaian kunjungan dan rekomendasi yang diterbitkan selama ini terkesan hanya menjadi formalitas belaka.
“Rekomendasi gubernur ini sudah berulang-ulang tapi tidak ada realisasi pelaksanaan, hanya sekadar arsip untuk menyenangkan hati masyarakat. Padahal, masyarakat sudah menderita kurang lebih tujuh tahun karena sawah mereka tidak berfungsi,” tegasnya.
Kritik Tajam untuk Kepala Daerah
Dalam pernyataan kerasnya, masyarakat juga sambung Hasrin mendesak agar para pemangku kebijakan tidak menjadikan penderitaan rakyat sebagai komoditas politik semata.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid serta kepala daerah kabupaten yang dinilai kurang hadir di tengah persoalan rakyat.
“Jangan hanya nanti kampanye baru memperhatikan rakyat, tetapi setelah jadi gubernur semua penuh dengan kebohongan. Jangan hanya retorika semata-mata yang dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi tanpa realisasi,” kecam Hasrin.
Selain menyoroti pihak provinsi, kritik serupa juga dialamatkan kepada bupati yang dinilai abai terhadap nasib Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 492 hektar yang kini diterlantarkan.
Melalui Hasrin, warga berharap jeritan mereka dapat segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun publik luas agar hak-hak petani korban pencemaran lingkungan dapat segera dipulihkan. *
Reporter Sofyan Labolo













