Oleh: Anto Yasin
KEPRIHATINAN mendalam dirasakan masyarakat Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, akibat pelayanan air bersih PDAM Unit Pagimana yang hingga kini masih dikeluhkan sejumlah pelanggan di beberapa desa dan kelurahan.
Fasilitas penyediaan air bersih yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah bernilai miliaran rupiah tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan berbagai persoalan. Sejumlah pelanggan mengeluhkan air yang tidak mengalir secara maksimal, sementara kerusakan dan kebocoran jaringan perpipaan disebut kerap terjadi.
Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pembangunan dan ketahanan fasilitas air bersih yang telah dibangun.
Pasalnya, gangguan distribusi air yang dialami masyarakat diduga bukan semata-mata disebabkan oleh berkurangnya debit air akibat musim kemarau.
Melainkan juga berkaitan dengan kondisi jaringan perpipaan yang dinilai belum berfungsi secara optimal.
Puluhan Titik Kerusakan Jaringan Pipa Dilaporkan
Dalam kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Banggai ke Kantor Unit PDAM Pagimana beberapa waktu lalu, persoalan pelayanan air bersih tersebut turut menjadi perhatian.
Dalam pertemuan itu, muncul sorotan terhadap penerimaan hasil pekerjaan proyek pembangunan fasilitas air bersih oleh pihak PDAM Unit Pagimana.
Berdasarkan laporan dan temuan yang disampaikan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Banggai, terdapat puluhan titik kerusakan jaringan pipa, baik pada jalur sumber air Sungai Uwedak maupun Sungai Ampera.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menghambat kelancaran distribusi air bersih kepada pelanggan.
Bahkan, pihak pengelola PDAM Unit Pagimana disebut menghadapi kesulitan dalam memberikan pelayanan maksimal akibat kerusakan dan kebocoran yang terjadi pada sejumlah bagian jaringan perpipaan.
Meski demikian, dugaan mengenai kualitas pengerjaan proyek tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan evaluasi terhadap dokumen pekerjaan, spesifikasi material, serta proses serah terima hasil pembangunan.
Pemda dan Kejaksaan Diharapkan Turun Tangan
Persoalan ini membutuhkan perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin.
Evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas air bersih yang telah dibangun dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain evaluasi teknis, aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Banggai, diharapkan dapat menindaklanjuti laporan dan informasi yang tersedia apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Langkah pemeriksaan diperlukan agar persoalan kerusakan fasilitas dapat diketahui secara jelas, sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait apabila ditemukan penyimpangan berdasarkan bukti yang sah.
Masyarakat tentu berharap fasilitas air bersih yang dibangun dengan anggaran besar tidak hanya menjadi proyek pembangunan semata, tetapi benar-benar berfungsi dan mampu memenuhi kebutuhan dasar warga.
Debit Air Sungai Disebut Masih Aman
Sementara itu, berdasarkan laporan teknisi PDAM Unit Pagimana sebagaimana disampaikan dalam informasi yang diterima, debit air dari Sungai Uwedak dan Sungai Ampera disebut masih dalam kondisi aman dan tidak mengalami gangguan signifikan akibat musim kemarau.
Jika kondisi sumber air masih mencukupi, kerusakan jaringan perpipaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terganggunya distribusi air kepada pelanggan.
Kini, masyarakat menantikan langkah konkret pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengevaluasi fasilitas tersebut, memperbaiki jaringan yang rusak, serta memastikan pelayanan air bersih di Kecamatan Pagimana dapat kembali berjalan secara optimal. *
Penulis adalah wartawan Luwuk Times













