Oleh: Fitra Hadun, S.Pd
TAHUN 2025 bukan menjadi tahun yang baru bagi Gaza. Kondisi Gaza terutama anak-anak masih menggenaskan. Tidak hanya terancam mati karena serangan bom dan rudal, mereka juga terancam dengan kelaparan dan kedinginan.
Diketahui Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak (tirto.id). Tercatat setiap jam, satu anak tewas di Jalur Gaza akibat serangan brutal Israel (berita satu).
Penderitaan anak-anak Palestina semakin besar ditambah dengan putusnya akses pendidikan bagi mereka. Sekolah-sekolah dan universitas menjadi target serangan dari Israel.
Kerusakan dan penderitaan yang dialami oleh Palestina terutama anak-anak Gaza tidak dapat lagi diungkapkan. Namun apakah ini menjadi alasan bagi kaum Muslimin untuk hanya sekedar berpasrah dan menunggu sampai pertolongan Allah itu tiba?
Tentu ini adalah konsep berfikir yang salah. Kaum Muslim harus senantiasa berusaha dengan mencari akar permasalahan dan jalan keluar serta solusi dari genosida yang terjadi di Gaza.
Dunia dan Pemimpin Negeri Muslim Hanya Mengecam
Penderitaan dan genosida yang terjadi di Gaza sudah sangat jelas disaksikan oleh dunia. Bahkan para pemimpin negeri-negeri Muslim juga menyaksikan dengan jelas bagaimana kekejaman Zionis Israel yang sengaja membantai dan ingin menghancurkan palestina.
Namun sampai hari ini dunia dan pemimpin negeri-negeri Muslim hanya sekedar beretorika tanpa aksi yang nyata. Organisasi-organisasi dunia yang katanya melindungi Hak Asasi Manusia dan menjadi organisasi perdamaian dunia, seolah-olah melupakan slogan-slogan dan tugas-tugas mereka.
Solusi dua negara yang biasa digembor-gemborkan mereka, jelas bukanlah solusi atas penjajahan dan genosida yang terjadi di Palestina.
Diketahui Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, pada Minggu (22/12), mengatakan Israel telah melanggar semua peraturan perang di Jalur Gaza (tirto.id).
Bahkan di bulan November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza. Namun hal ini tentu tidak mempan untuk mengentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap Gaza. Karena faktanya Israel sudah mempan dengan hanya sekedar kecaman tanpa aksi nyata,
Pada akhirnya kaum Muslim memang tidak bisa lagi berharap pada dunia internasional atas penderitaan Gaza, termasuk para pemimpin mereka yang kerap menjadikan isu Palestina hanya untuk pencitraan dan justru mengambil solusi 2 negara arahan Barat (pengusung kapitalisme) yang jelas tidak bisa menyelesaikan perang ideologi ini.
Bersambung halaman sebelah
Discussion about this post