Advertising

Example floating
Example floating

PUPR Banggai Pacu Proyek Pasar Simpong, Target 2025 Ditempati Pedagang

Sofyan
Putu Jati Arsana
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai terus memacu proyek pembangunan Pasar Simpong Luwuk. Target OPD teknis ini, tahun 2025 para pedagang sudah menempati infrastruktur tersebut.

“Target kami tahun depan para pedagang sudah menempatinya,” kata Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, Putu Jati Arsana, Rabu 4 Desember 2024.

IMG-20260829-WA0006

Ia menjelaskan, pembangunan pasar Simpong dengan anggaran Rp 27.477.000.000 ini merupakan salah satu proyek strategis daerah.

Baca Juga:  Wujudkan Pesisir Aman dan Pariwisata Berkelanjutan: Dinas PUPR Banggai Matangkan Pembangunan Pemecah Gelombang Kilo Lima

Dan kini proyek yang dikerjakan PT Wahana Mitra Kontrindo ini telah memasuki pengerjaan tahap lanjutan.

Putu Jati Arsana menambahkan, saat ini proyek pembangunan pasar Simpong sedang dalam proses finishing.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Perbaikan, Dinas PUPR Banggai Sulap Irigasi D.I. Piondo Jadi Sistem Modern

Hanya saja Putu Jati Arsana tak menampik jika proyek ini berpotensi akan menyebrang tahun.

Proyek Pasar Simpong

Namun begitu, ia memastikan bangunan megah yang dibangun pada pemerintahan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili itu, akan segera difungsikan tahun depan.

Sebagai dinas teknis, Putu Jati Arsana mengaku tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya.

Baca Juga:  Wujudkan Pesisir Aman dan Pariwisata Berkelanjutan: Dinas PUPR Banggai Matangkan Pembangunan Pemecah Gelombang Kilo Lima

Akan tetapi pengelolaan itu menjadi kewenangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tak hanya pasar Simpong, beberapa proyek lainnya juga masuk kategori proyek strategis. Yakni pembangunan Kantor BRIDA, Kantor Banggai Energi dan Mal Pelayanan Publik. *

**) Ikuti berita terbaru Luwuk Times di Google News

-->