
Luwuk Times — Oknum Kades di Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai diadukan Kuswardi Bambu kepada Ketua DPRD Banggai.
Pengaduan tertulis oleh Kuswardi yang juga staf Kesbangpol Kabupaten Banggai itu terkait dengan tuduhan keterlibatan oknum Kades tersebut terhadap kasus penganiyaan terhadap anaknya.
“Saya sudah melayangkan surat aduan kepada Ketua DPRD Banggai tertanggal 22 Februari 2023 lalu. Dan perihal laporannya adalah perbuatan pelanggaran etika pemerintahan,” kata Kuswardi, Selasa (07/03/2023).
Ia pun menjelaskan kronologi kejadian, sehingga aduan itu harus ada.
Tanggal 9 Februari 2023 pukul 21.00 wita terjadi penyerangan dan penganiyaan terhadap anaknya oleh sepasang suami istri berinisial O dan E.
“Peristiwa itu terjadi di halaman rumah saya,” kata Kuswardi.
Setelah peristiwa itu, oknum kades dan aparatnya mendatangi rumahnya. Sembari membentak dan mengancam melakukan penindasan terhadapnya beserta keluarga.
“Pelaku penganiayaan merupakan keluarga dari Kades dan pelaku adalah aparat desa Tintingan,” ucapnya.
Discussion about this post