LUWUK TIMES — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Banggai masih kekurangan bakal calon legislatif (bacaleg) dari keterwakilan gender. Kekurangan komposisi itu terjadi di sebagian besar daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Banggai.
Kekurangan caleg perempuan itu diakui Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Banggai, Hasman Balubi yang ditemui di kantor DPRD Banggai, Jumat (28/04/2023).
Berdasarkan ketentuan 30 persen, untuk dapil 1 yang mengalokasikan 9 kursi, caleg perempuan harus diisi oleh partai politik (parpol) 3 orang.
Dapil 2 yang menyiapkan 10 kursi juga 3 wakil gender. Dapil 3 yang hanya memiliki 4 kursi, diisyaratkan minimal 1 wakil gender. Sedang di Dapil 4 yang tersiapkan 12 kursi, parpol mengisi dengan 4 caleg kaum Hawa.
Dari empat dapil Banggai itu, Partai Perindo baru melengkapi caleg perempuan di dapil 3.
“Karena hanya 1 keterwakilan gender, maka Perindo sudah mendistribusi 1 caleg di dapil Kepala Burung tersebut,” ucap Hasman.
Namun untuk 3 dapil lainnya, Perindo lanjut Hasman masih akan melengkapinya.
“Dapil 4 masih kurang 2. Dapil 2 juga masih kurang kurang 2. Sedang Dapil 1 tinggal satu gender,” ucapnya.
Meski begitu, Hasman tetap optimis, partainya segera memenuhi salah satu ketentuan pencalegkan tersebut.
“Dengan waktu yang ada ini kami segera penuhi. Lagi pula saat DCS (daftar calon sementar) masih ada perbaikan,” ucap Hasman Balubi. * yan
Discussion about this post