Banggai, Luwuk Times— Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan 1 kursi DPRD Banggai. Itu setelah Jodi Prakoso Dayanun meninggal dunia, pada Rabu 12 Maret 2025.
Tak hanya pengganti antar waktu (PAW) legislatif, PAN juga mengalami kekosongan kursi ketua partai.
Berdasarkan daftar perolehan suara PAN daerah pemilihan (dapil) I Banggai yang bersumber dari KPU Kabupaten Banggai, Paiman Karto menjadi calon kuat PAW.
Setelah almarhum Jodi yang mendulang 2.682 suara, Paiman Karto bertengger pada peringkat kedua perolehan suara.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai ini meraih 567 suara. Perolehan suara Paiman ini jauh meninggalkan raihan suara caleg PAN lainnya.
Dapil Kota (Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Kecamatan Nambo), PAN agak kesulitan dalam mendulang suara signifikan.
Dari tujuh caleg yang berkompetisi pada pemilu 2024-2029, PAN hanya bisa mengoleksi total 3.449 suara. Jumlah itu sudah termasuk perolehan suara partai, yakni 130 suara.
Daftar perolehan suara PAN Banggai pada pemilu 2024-2029
Suara Partai Politik 130
1). Jodi Dayanun (almarhum) 2.682 suara
2). Paiman Karto 567 suara
3). Winda Juniaarti 28 suara
4). Rahmad Saputra 22 suara
5). Nelci T. Datuage 9 suara
6). Sukamdani Padedek 5 suara
7). Gledys Alibasyah 6 suara
8). Yudi R. Moidady 72 suara
Ketua Parpol
PAN tak hanya kehilangan satu kursi di parlemen lalong. Sepeninggalnya Jodi, partai bentukan Amin Rais ini juga mengalami kekosongan jabatan kursi ketua. Itu karena, Jodi Dayanun adalah Ketua DPD PAN Kabupaten Banggai.
Belum ada komentar dari pengurus PAN Banggai terkait dengan siapa calon kuat yang akan menahkodai PAN Banggai kedepan.
Itu lantaran partai peraih 2 kursi DPRD Banggai ini masih dirundung duka.
Namun wacana cukup kencang, jabatan orang nomor satu level kabupaten itu akan diemban H. Akmal Ilyas.
Ada beberapa indikator sehingga wacana ini menguat buat Akmal.
Selain ia saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Banggai, Akmal juga menjabat sebagai anggota DPRD Banggai periode 2024-2029. *
Discussion about this post