Advertising

Example floating
Example floating

Syafruddin, Oktavianus dan Apriyani Masuk Bursa Ketua PKB Banggai, Penentuan di Tangan DPP

Sofyan
Tiga calon Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai mengemuka pada Muscab PKB serentak Kabupaten/kota se Sulteng, bertempat Hotel Aston Palu pada Sabtu, 18 April 2026. (Foto DPC PKB Kabupaten Banggai untuk Luwuk Times)
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serentak seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah terpusat di Hotel Aston Palu pada Sabtu, 18 April 2026.

Pelaksanaan Muscab dengan mekanisme pembagian ruangan dan jadwal berbeda untuk masing-masing daerah.

IMG-20260829-WA0006

Setiap sidang dipimpin oleh unsur DPP PKB. Sementara sekretaris sidang berasal dari DPW PKB Sulawesi Tengah.

Kepada Luwuk Times, Minggu (19/04/2026), Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, H. Syafruddin Husain, menjelaskan, agenda Muscab kali ini belum menetapkan Ketua Tanfidz maupun Ketua Syuro.

Baca Juga:  Walau Terjungkal di Laga Perdana, Api Semangat Anak-Anak SJS Luwuk belum Padam

Akan tetapi fokus pada sejumlah sidang penetapan calon Ketua Tanfidz, penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) masa bakti 2021–2026 dan penyusunan program kerja 2026–2031.

Termasuk perumusan susunan calon pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz untuk periode mendatang.

“Khusus untuk Kabupaten Banggai, ada tiga calon Ketua Tanfidz sesuai persyaratan minimal yang ditentukan,” ujar Syafruddin.

Baca Juga:  Banggai Menggelegar di Wadokai Day Series III, Sabet 43 Medali dan Gelar Bergengsi Best of the Best!

Adapun tiga nama yang masuk usulan sebagai calon Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai adalah, Syafruddin Husain, Oktavianus Habi dan Apriyani Dg. Matorang.

Selanjutnya, penentuan ketua terpilih tidak melalui mekanisme pemilihan langsung pada forum Muscab.

DPP PKB akan menjadwalkan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi seluruh calon.

“UKK akan berlangsung dalam dua tahap, yakni di Palu dan Jakarta. Hasil dari proses tersebut menjadi dasar bagi DPP PKB untuk menetapkan Ketua DPC terpilih,” jelasnya.

Baca Juga:  Keterbatasan Fasilitas Tak Surutkan Langkah Atlet Padel Banggai Cetak Prestasi

Setelah tahapan UKK selesai, DPP PKB akan menetapkan dan langsung mengesahkan Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai masa bakti 2026–2031 melalui surat keputusan resmi.

Dengan demikian, mekanisme Muscab PKB menegaskan bahwa proses penentuan pimpinan tidak melalui voting.

Melainkan kata Haji Udin sapaan Syafruddin Husain melalui evaluasi dan penilaian oleh DPP sebagai otoritas tertinggi partai. *

Reporter Sofyan Labolo

-->