LUWUK TIMES – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serentak seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah terpusat di Hotel Aston Palu pada Sabtu, 18 April 2026.
Pelaksanaan Muscab dengan mekanisme pembagian ruangan dan jadwal berbeda untuk masing-masing daerah.
Setiap sidang dipimpin oleh unsur DPP PKB. Sementara sekretaris sidang berasal dari DPW PKB Sulawesi Tengah.
Kepada Luwuk Times, Minggu (19/04/2026), Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, H. Syafruddin Husain, menjelaskan, agenda Muscab kali ini belum menetapkan Ketua Tanfidz maupun Ketua Syuro.
Akan tetapi fokus pada sejumlah sidang penetapan calon Ketua Tanfidz, penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) masa bakti 2021–2026 dan penyusunan program kerja 2026–2031.
Termasuk perumusan susunan calon pengurus Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz untuk periode mendatang.
“Khusus untuk Kabupaten Banggai, ada tiga calon Ketua Tanfidz sesuai persyaratan minimal yang ditentukan,” ujar Syafruddin.
Adapun tiga nama yang masuk usulan sebagai calon Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai adalah, Syafruddin Husain, Oktavianus Habi dan Apriyani Dg. Matorang.
Selanjutnya, penentuan ketua terpilih tidak melalui mekanisme pemilihan langsung pada forum Muscab.
DPP PKB akan menjadwalkan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi seluruh calon.
“UKK akan berlangsung dalam dua tahap, yakni di Palu dan Jakarta. Hasil dari proses tersebut menjadi dasar bagi DPP PKB untuk menetapkan Ketua DPC terpilih,” jelasnya.
Setelah tahapan UKK selesai, DPP PKB akan menetapkan dan langsung mengesahkan Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai masa bakti 2026–2031 melalui surat keputusan resmi.
Dengan demikian, mekanisme Muscab PKB menegaskan bahwa proses penentuan pimpinan tidak melalui voting.
Melainkan kata Haji Udin sapaan Syafruddin Husain melalui evaluasi dan penilaian oleh DPP sebagai otoritas tertinggi partai. *
Reporter Sofyan Labolo
