Skrol untuk membaca pos

Kantah Kabupaten Banggai Hadiri RDP DPRD Bahas Permasalahan Pertanahan di Kecamatan Toili

Sofyan
Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (14/07/2026).
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (14/07/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait permasalahan pertanahan di wilayah Kecamatan Toili.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P., hadir didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Husnul Hudzaifah, S.H., M.H., beserta jajaran. Rapat dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banggai dan turut dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina EP Donggi Matindok Field Zona 13 Regional 4, Pengurus Rayon 02 Generasi muda FKPPI Kecamatan Toili, serta para pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Irwanto Kulap Wanti-Wanti TAPD Banggai: Hati-Hati Tetapkan Belanja, Salah Hitung Bisa Bikin Dampak Sistemik

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan, masukan, dan pandangan sesuai dengan kewenangan serta kepentingannya. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai memberikan penjelasan mengenai aspek administrasi pertanahan berdasarkan data yang dimiliki sebagai bahan pembahasan dalam rapat, sehingga proses penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Dukung Penguatan Kebijakan Strategis, Kakantah Banggai Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR-BPN

Rapat Dengar Pendapat ini menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antara DPRD, pemerintah, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam membahas berbagai persoalan yang berkembang.

Melalui forum tersebut diharapkan tercipta kesamaan pemahaman serta langkah-langkah penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, transparansi, dan kepastian hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus mendukung penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan melalui penyediaan data yang akurat, pelayanan yang profesional, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. *