Advertising

Kantah Banggai Hadiri RDP dan Mediasi Komisi II DPRD Banggai

Sofyan
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mediasi yang diselenggarakan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Banggai.

Kegiatan pada Kamis (20/08/2026) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Banggai itu terkait permasalahan perkebunan sawit antara masyarakat Desa Toiba dan PT. Wira Mas Permai.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Harjiman, bersama staf terkait.

Baca Juga:  Sinkronisasi Data, Menteri ATR-Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Rapat turut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Banggai, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Hukum, Camat Bualemo, Pemerintah Desa Toiba, Badan Permusyawaratan Desa Toiba, PT. Wira Mas Permai, serta perwakilan masyarakat Desa Toiba.

Baca Juga:  Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Dalam forum tersebut, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi, pandangan, dan permasalahan terkait kegiatan perkebunan di wilayah Desa Toiba.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai turut memberikan informasi dari aspek pertanahan sesuai dengan data dan kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga:  Kementerian ATR-BPN, KPK dan Pemda Jawa Barat Sepakat Cegah Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Melalui RDP dan mediasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antarpihak sehingga permasalahan yang dibahas dapat ditindaklanjuti secara tertib.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus mendukung koordinasi bersama dalam upaya mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pihak terkait. *

Example 120x600