LUWUK TIMES, Luwuk – Di balik tugas sebagai penegak hukum, sisi kemanusiaan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polresta Banggai terlihat saat mendampingi seorang anak perempuan berusia tujuh tahun. Ia diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Tak sekadar mengusut perkara. Tapi mereka hadir untuk memastikan korban mendapatkan rasa aman dan dukungan psikologis di tengah situasi yang penuh trauma.
Pendampingan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banggai di RSUD Luwuk, Selasa (14/7/2026), setelah laporan polisi dengan nomor LP/B/375/VII/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH resmi diterima.
Tak lama setelah laporan dibuat, tim penyidik bergerak menemui korban beserta keluarganya. Fokus utama selain mengumpulkan fakta juga memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga sejak awal proses penanganan.
Dengan pendekatan yang persuasif dan ramah anak, Polwan melakukan pendalaman informasi secara hati-hati. Setiap pertanyaan disampaikan dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi korban agar proses penggalian keterangan tidak memicu trauma baru.
Selain mendampingi korban, penyidik juga memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai tahapan penanganan perkara, mulai dari proses penyelidikan hingga langkah-langkah hukum yang akan dijalankan setelah laporan diterima.
Keluarga turut diberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak serta mengingatkan agar tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan maupun masa depan anak.
“Setiap laporan yang menyangkut keselamatan anak akan kami tangani secara serius, profesional, dan humanis,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja.
Ia menambahkan, penanganan kasus yang melibatkan anak membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar proses pemulihan korban dapat berjalan optimal.
“Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman dan pendampingan menyeluruh,” ujarnya.
Pengungkapan Kasus
Kasus ini diketahui terungkap pada Sabtu (11/7/2026) pagi. Saat itu, kakak korban mendapati bercak darah pada celana adiknya. Korban kemudian segera dibawa ke RSUD Luwuk untuk menjalani pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka robek pada area vital korban. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Luwuk karena mengalami pendarahan disertai demam.
“Korban sementara dirawat di RSUD Luwuk karena mengalami pendarahan dan juga demam. Untuk terduga pelaku telah diperiksa,” pungkas IPDA Fendik Atmaja.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Banggai untuk mengungkap secara tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan selama proses hukum berlangsung. *
