“Kesehatan sendiri, pengalokasian mencapai 21 persen. Ini bukti bahwa kita benar-benar peduli dengan dunia kesehatan,” tandasnya.
Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Muh. Risal Arwie mengatakan, sebenarnya, teman-teman pada kesehatan (Dinkes) harus mengusulkan dalam RKA terkait piutang jasa medik tersebut.
“Padahal, dia memiliki tata aturan yang jelas. Saya sudah periksa dari undang-undang sampai Permenkes nya yang tersesuaikan oleh Perbub ini punya catolan hukum yang harus terbayarkan oleh pemda,” jelasnya.
Sehingga, penganggarannya bisa berjalan sesuai dengan koridornya. Apabila ini tidak menjadi usulan dalam RKA dan nanti menunggu pembahasan, maka itu rasa-rasanya agak sulit untuk terakomodir.
“Saya berpendapat bahwa ini harus segera selesai,” tegas Muh. Risal Arwie.
Senada Wakil Ketua II DPRD Bangkep, EKo Wahyudi menegaskan, terkait dengan hutang jasa medik nakes tersebut sudah ada kesepatakan untuk segera bayar.
“Soal persentase pembayaran hutang jasa medik itu, bupati (Ihsan Basir) masih menunggu patwa (petunjuk) dari BPK. Pada intinya, sudah ada kesepakatan untuk segera melunasi hutang daerah itu,” jelas Eko.
Wajib Dibayarkan
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bangkep, Irwanto I.T Bua juga menyampaikan hal yang sama.
Iwan sapaan karibnya mengaku, setelah menjadi wakil rakyat pada 2019 silam, sudah empat kali pihak RSUD Trikora Bangkep duduk bersama dengan Komisi I DPRD Bangkep membahas mengenai jasa medik ini.
“Dan kita berpondasi pada pimpinan dewan untuk memprioritaskan dari awal. Kami mendesak waktu itu. Sebab Komisi I mengetahui persis kondisi mitra di eksekutif, baik dinas maupun rumah sakit. Jadi kami tahu persis,” jelas Iwan.
“Saya sering sampaikan ke unsur pimpinan. Apapun yang terjadi, kita harus segera melunasi hutang jasa medik itu. Kalau tahun ini boleh, maka segera selesaikan,” tuturnya.
Menurutnya, pada kesempatan ini, pimpinan DPRD Bangkep harus menceritakan kronologi pembahasan. Mengapa dari angka pelunasan hutang jasa medik Rp8 miliar menurun menjadi Rp5 miliar.
“Setahu saya, tidak ada angka Rp3,5 miliar. Seingat saya Rp5 miliar. Karena waktu itu saya dimintai pendapat akhir oleh kawan-kawan Banggar dan TAPD. Mana yang didahulukan kita membayar hutang tahun lalu yang sudah tercatat dalam neraca hutang, atau kita menyelesaikan tunggakan tahun ini,” kata Iwan.
“Saya berpendapat, kalau memang begitu kenyataannya. Maka hutang tahun ini yang dahulu dibayarkan. Agar kenapa, supaya neraca hutang itu tidak bergeser. Kalau neraca hutang bergeser, bisa bahaya lagi. Bisa tertunda lagi,” tambah Iwan.
Ia mengaku, tunggakan jasa medik itu, baru tahun ini tercatat dalam neraca hutang pemda.
“Baru tahun ini Pemda berani mencatat tunggakan jasa medik itu sebagai neraca hutang. Selama ini tidak ada,” tuturnya.
Berahirnya pertemuan, Nakes RSUD Trikora menganggap belum ada kejelasan pasti kapan terbayarkan jasa medik mereka yang sudah mencapai puluhan miliar.
Dengan itu, Korlap aksi Nakes Moh Ripay mengatakan, Nakes RSUD Trikora akan mendatangi kembali DPRD Bangkep, untuk menanyakan kembali kejelasannya.
“Kami semua Nakes besok kami datang ulang ke DPRD untuk menanyakan kembali kejelasannya hak kami. Karena belum ada titik terangnya kapan Pemda akan bayar utang jasa medik yang sudah puluhan miliar,” pungkasnya. *
Discussion about this post