LUWUK TIMES — Sebuah perahu nelayan diamankan tim gabungan dari Pemerintah Desa Toiba, Pengawas Perikanan Bualemo, dan Polsek Bualemo, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Penangkapan perahu itu karena didalamnya terdapat bahan peledak beserta pemicunya.
Tim terpadu menduga kuat bahan peledak itu akan digunakan saat menangkap ikan di Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai.
Tim mengamankan 1 buah perahu kayu, 1 unit mesin katinting merk honda 5,5 PK, 1 buah kacamata air, 3 buah macis, 2 buah dopis (pemicu), dan 2 buah bom ikan dalam botol besar serta kacamata selam.
Kapolsek Bualemo IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH mengatakan, perahu tersebut diamankan saat tim gabungan berpatroli. Itu karena adanya informasi masyarakat marak aksi pengeboman ikan diperairan Bualemo.
“Saat berpatroli itulah petugas mendapati perahu nelayan tersebut di muara antara Desa Toiba dengan Desa Lembah Tompotika,” ujarnya.
Kemudian petugas membawa perahu tersebut sampai ke pantai Desa Toiba. Namun pemiliknya melarikan diri.
“Setelah diselidiki ternyata pemilik kapal nelayan yang diamankan oleh petugas itu adalah pria berinisial US (55). Dia warga Desa Lembah Tompotika Kecamatan Bualemo, Banggai,” tukasnya. *
hpb
Discussion about this post