Luwuk Times, Banggai— Fraksi PKS DPRD Banggai melalui juru bicaranya, Mursdin mengingatkan tentang dana penyertaan modal yang akan diberikan kepada Perseroan Daerah (Perseroda) Banggai Energi Utama (BEU).
Harapan Mursidin saat memberi pandangan umum Fraksi pada rapat paripurna di DPRD Banggai, Jumat (17/11/2023), dana penyertaan modal itu dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan.
“Dana penyertaan modal itu cukup besar, yakni Rp16,5 miliar. Kami ingatkan harus dimanfaatkan sesuai regulasi,” ucap Mursidin.
Hal ini sengaja diingatkan wakil rakyat asal dapil 4 Banggai ini, lantaran bukan kali pertama Pemda Banggai menyalurkan dana penyertaan modal.
Karena sebelumnya, dana penyertaan modal pernah diberikan kepada PDAM Banggai. Namun penyalurannya ada yang tidak terarah, sehingga menjadi persoalan hukum.
“Lalu kan ada penyertaan modal. Cuma tidak terarah. Sehingga wajar jika saat ini kami ingatkan,” kata Mursidin.
Sekadar diketahui, Pemda Banggai akan mendistribusikan dana penyertaan modal kepada Perseroda BEU dalam APBD sebesar Rp.16,5 miliar.
Kucuran anggaran itu akan dilaksanakan bertahap, mulai dari tahun 2024 sampai dengan 2027.
Adapun rinciannya, Rp1.195.000.000 tahun 2023, Rp. 5.100.000.000 tahun anggaran 2024, Rp.3.800.000.000 tahun 2025 dan Rp3.800.000.000 untuk tahun anggaran 2027. * (yan)
Ikuti terus berita kami di Google News
Discussion about this post