
membantu tugas-tugas teknis operasional dan mengordinasikan pelaksanaan tugas para Asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha sesuai dengan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Selanjutnya, kepada Kajari Palu Muhammad Irwan Datuiding S.H., M.H., Kajari Poso Imam Sutopo S.H., M.H., dan Kajari Morowali I Wayan Suardi S.H., M.H., yang baru dilantik, Kajati Sulteng menegaskan agar para Kajari wajib memberikan keteladanan sikap profesionalitas dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan keseharian kepada seluruh jajaran;
Menyerap nilai keadilan dan nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan;
Mengungkap perkara tindak pidana korupsi yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak di daerah hukum saudara, maupun dalam skala nasional;
Pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela sedikit pun tanpa terkecuali;
Tingkatkan publikasi kinerja kepada masyarakat.
Discussion about this post