Reporter Muh. Dahlan
LIANG— Sebanyak 33 desa se Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akan melaksanakan pemilihan kepala desa atau Pilkades, pada Kamis 2 Desember 2021. Akan tetapi, dari puluhan desa yang menggelar pesta demokrasi tersebut, satu desa terancam tertunda pelaksanaannya.
“Desa Apal Kecamatan Liang. Karena ada persoalan yang sampai saat ini belum selesai. Desa itu terancam pelaksanaan pilkades tertunda,” kata Wakil Sekretaris Panitia Kabupaten Pikades Amrun Ma’u, kepada Luwuk Times, Jumat (26/11).
Apa persoalannya sehingga pilkades terancam tertunda? Amrun menjelaskan, desa Apal ada 7 calon yang lolos seleksi berkas. Karena berdasarkan ketentuan, palinga banyak 5 calon yang bisa berkompetisi pada Pilkades.
Ironisnya sambung Amrun, sampai saat ini belum ada tes tambahan, untuk menyaring sehingga calon mengerucut menjadi 5 figur.
Discussion about this post