Reporter Muh. Dahlan
Luwuk Times – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Apal Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terancam kembali tertunda.
Penyebabnya, belum ada sosialisasi dari panitia pilkades kabupaten.
Pj Kades Apal Kecamatan Liang Kabupaten Bangkep, Jalil Tangkudung kepada Luwuk Times, Selasa (11/10/2022) menilai, panitia pilkades kabupaten minim perhatian.
Ada alasan Jalil sehingga ia memberi penilaian tersebut.
“Sebenarnya hari Sabtu dan Minggu sudah pengumuman administrasi calon. Dan sekarang sudah masuk tanggapan publik. Itu sesuai jadwal dari panitia kabupaten,” ungkap Jalil.
Namun lanjut Jalil, seharusnya sesuai jadwal tahapan panitia kabupaten sudah dua kali melakukan sosialisasi ke panitia desa. Tetapi sampai sekarang belum pernah ada.
“Sekarang panitia desa pusing. Panitia kabupapen tidak pernah bikin sosialisasi, bagaimana panitia desa bisa paham dalam proses tahapannya,” jelasnya.
Atas kondisi ini lanjut Jalil, Pemdes Apal sudah melaporkan ke dinas teknis, terkait permasalahan panitia desa tersebut.
“Tadi saya sudah melaporkan persoalan ini ke Kabid Pemdes tentang permasalahan yang kami rasakan. Saya takutkan panitia desa sudah resah jangan sampai panitia lepas tangan Pilkades tertunda lagi,” tuturnya.
Dengan begitu, kata jalil, panitia kabupaten langsung membuat surat pertemuan dengan panitia desa Apal, yang berlangsung tanggal 11 Oktober 2022 bertempat Balai Pertemuan Desa Apal.
“Yang hadir itu sesuai surat, yakni Kepala Desa, panitia desa dan panitia kecamatan. Jadi ini kesempatan panitia desa untuk bertanya,” terangnya.
Sekedar informasi, Pilkades gelombang kedua Kabupaten Bangkep tahun 2021 lalu sempat tertunda, termasuk Desa Apal. Dan kini Pilkades Apal terjadwal 14 Nopember 2022. *
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post