Palu, Luwuk Times – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 24 kg sabu.
Pengungkapan ini hasil dari pengembangan kasus sebelumnya pada 8 April berlokasi Watusampu sebanyak 4 kg sabu yang tersita.
Dalam pengungkapan ini, Polda Sulteng menangkap dua tersangka, AM dan RO. Keduanya berperan sebagai kurir narkotika.
Barang bukti serta tersangka ini terekspos kepada media bertempat Mako Polda Sulteng, Selasa (22/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan jaringan ini memiliki hubungan dengan jaringan luar negeri yang telah berpengalaman dalam melakukan penyelundupan narkotika.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr Agus Nugroho Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Dojoko Wienartono SH MH mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba dalam mengungkap kasus ini.
“Pengungkapan sabu 20 kg ini hasil pengembangan pada saat melakukan penangkapan 4 kg pada tanggal 8 April di Watusampu,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol P Sembiring, mengatakan jaringan ini sangat jelas berasal dari luar negeri dan telah mengidentifikasi nama-nama yang terlibat.
“Saya sudah kantongi namanya. Sebanyak 4 kg ini jumlahnya 20 kg juga 16 kg sudah lolos. Banyak sekali jaringan yang lain,” katanya.
Polda Sulteng masih terus berupaya untuk mengatasi masalah narkotika. Namun, Polda mengakui bahwa mengawasi jaringan narkotika luar negeri melalui perairan Sulteng sangat sulit.
“Titik lemah laut kita sangat luas, bolak balik sampai kita pusing. Mereka menggunakan kapal sedang, speed boat. Kalau kita tidak siap ya susah,” ujar Kombes Pol P Sembiring.
Polda Sulteng juga menemukan jaringan narkotika ini memiliki hubungan dengan mantan residivis di Palu.
“Pelaku saat ini bukan residivis namun jaringan bosnya ini residivis,” katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Sulteng telah meningkatkan pengungkapan kasus narkotika.
Namun, mereka masih terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi peredaran narkotika.
“Sepanjang 2026 hingga sekarang ini, semua penangkapan pesisir dari Sulbar sampai ke Tolitoli rentan jadi penyelundupan narkotika,” ujar Sembiring. (bar)
Discussion about this post