Banggai, Luwuk Times— Tim Resmob Polres Banggai mengamankan pelaku pencurian di Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai. Pelaku berinisial PM (42) warga Kelurahan Luwuk.
“Pelaku kami tangkap Rabu tanggal 23 April 2025 sekira pukul 10.30 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekira jam 18.37 Wita bertempat rumah pelapor inisial MK (54).
Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian dengan mengambil 2 jerigen solar, gas LPG sebanyak 10 tabung dan aki truk 2 buah.
“Dengan adanya laporan dari korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” ujar Kasat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas melacak keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya tanpa perlawanan.
Lanjut Kasat berdasarkan keterangan pelaku BBM solar tersebut telah ia jual kepada seseorang sebesar Rp. 350 ribu.
Pelaku bersama barang bukti 35 liter Solar, kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *
Discussion about this post