LUWUK TIMES — Aparat Polsek Pagimana menggelar razia kendaraan di jalan trans Sulawesi, Kecamatan Pagimana, Sabtu (3/6/2023).
Sasaran mereka adalah sejumlah barang terlarang. Seperti miras, narkoba, senjata tajam, bahan peledak dan kelengkapan kendaraan itu sendiri.
“Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya dalam mencegah kriminalitas dan antisipasi penyelundupan yang digelar secara konsisten,” kata Kapolsek Pagimana AKP Makmur.
Dari razia tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang. Hanya beberapa pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Menurut dia, selain razia pihaknya juga melakukan patroli dan penyuluhan kamtibmas secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita juga selalu patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menciptakan kamtibmas yang kondusif di lingkungannya,” kata Makmur.
Ia menambahkan, dalam setiap pesan kamtibmas pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi apabila melihat atau mendengar adanya informasi penjualan miras tanpa izin dan obat-obatan terlarang.
“Sebab, peran aktif masyarakat sangat diperlukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harapnya. *
Hpb
Discussion about this post