BANGGAI, Luwuk Times— Berdasarkan jadwal, Mahkamah Konstitusi (MK) RI akan memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Banggai, Selasa 4 Februari 2025.
Meski sidang baru akan berlangsung pukul 19.30 WIB, bertempat Ruang Sidang Gd. MKRI 1 Lantai 2 Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6 Jakarta itu, namun sudah ada prediksi terkait apa yang menjadi putusan MK.
Analisa mantan Staf Ahli Fraksi PDIP DPRD Banggai, Ismail Indek permohonan yang pasangan calon (paslon) Sulianti Murad-Samsulbahri Mang bakal tertolak MK.
“Putusan MK terkait gugatan paslon 03 Sulianti Murad-Samsulbahri Mang berpotensi tertolak oleh Majelis Hakim MK,” ujar Ismail Indek, Senin (03/02/2025).
Dan apabila sambung Ismail, Majelis Hakim MK memutuskan lain dalam putusan dismissal, tentu saja pihak pemehon mampu membuktikan dalam persidangan tentang alat bukti yang meyakinkan majelis hakim.
Bahkan saksi yang hadir mampu memberikan kesaksiannya yang sesuai fakta, bukan hanya asumsi.
Hal lain yang turut memperkuat prediksi bahwa permohonan itu bakal tertolak juga Ismail paparkan.
Kata dia, dari sidang permulaan hingga saat keterangan pihak termohon dalam hal ini KPU Banggai, secara teknis cukup memberikan keterangan sedetail mungkin. Dan sesuai mekanisme yang ada,
Demikian pula pihak terkait penyelenggara pengawasan dalam hal ini Bawaslu Banggai, mampu memberikan keterangan sesuai kewenangan dalam penyelesaian pelanggaran sesuai presudur yang ada. Termasuk pelanggaran yang sudah tertangani Sentra Gakkumdu.
Satu hal yang menjadi penegasan mantan liaision officer (LO) Herwin Yatim ini. Kata dia, perlu publik tahu bahwa kewenangan MK dalam penyelesaian sengketa PHPU adalah perselisihan sengketa hasil.
Alasan lain dalil gugatan dapat terpatahkan oleh pihak termohon maupun pihak terkait, tergambar jelas pada saat persidangan dengan agenda sidang mendengarkan keterangan termohon dan pihak terkait.
“Prediksi ini mendasari pengalaman saya dalam proses penyelesaian sengketa MK,” tutup Ilong-sapaan Ismail Indek. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post