
Saat itu Kabag Keuangan PDAM Subrianto Maurani membenarkan gaji Direksi PDAM telah dinaikkan, dari sebelumnya sebesar Rp7 juta, sekarang naik menjadi Rp13 juta per bulan.
Tidak cuma itu saja informasi yang tersampaikan oleh Subrianto.
Pada tahun anggaran 2022 ini PDAM Banggai akan mendapat bantuan dana dari pusat sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan fasilitas air bersih yang berlokasi Desa Salodik.
Aswan menduga ini terindikasi memiliki motif ekonomi, yaitu untuk mendapatkan keuntungan.
Saran Aswan, kalau para Direksi menginginkan kenaikan gaji, semestinya tunjukkan dulu prestasi kerja, tingkat pelayanan dan kualitas air baru kemudian menuntut kenaikan gaji.
Tapi faktanya, prestasi Direksi PDAM nol persen, tapi gaji telah naik hingga 90 persen. Raport merah buat PDAM Banggai. *
Discussion about this post