Reporter Sofyan Labolo
PALU— Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Rusdy Mastura resmi menunjuk Rusli Modady sebagai pelaksana harian atau Plh Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep).
Penunjukan Rusli Moidady sebagai Plh Bupati Bangkep itu sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Sulteng nomor 131/468/Ro.Pemotda tanggal 20 Mei 2022, perihal penunjukkan Pelaksana Harian Bupati Banggai Kepulauan.
Surat Gubernur Sulteng yang turut diberi tembusan kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan di Salakan itu ditujukan kepada Sekda Banggai Kepulauan.
Berikut isi surat itu Gubernur Sulteng:
Sehubungan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 berakhir pada tanggal 22 Mei 2022, agar tidak terjadi kekosongan dan menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan sejak tanggal 22 Mei 2022 pukul 24.00 WITA sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.
Maka dengan ini ditunjuk Pelaksana Harian Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, ST., MT, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Banggai Kepulauan. *
Discussion about this post