Karena adanya kerusakan pada alat asphalt mixing plant (AMP) mengakibatkan pekerjaan pengaspalan yang tinggal 2-3 hari harus molor hingga sepekan lamanya.
Meski hanya sepekan keterlambatannya pinalti agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua rekanan.
Besaran Denda
Ditanya besaran denda yang harus dibayar atas keterlambatan itu? Kadis PUPR Bangkep, menyarankan agar dapat menanyakan langsung ke PPK. Alasannya, mereka yang lebih tahu secara teknis.
Risgar Abdu Rahim, ST yang dikonfirmasi via telpon mengatakan, besaran denda yang harus dibayar adalah 1/1000 dari nilai sisa pekerjaan, dikali lamanya keterlambatan.
Besaran denda sedang dihitung, dengan capaian pekerjaan yang sudah 75 persen. “Insya Allah setelah ada hasilnya akan kami sampaikan,” janji Risgar. *
Setiyo Utomo
Discussion about this post