Kata Muntasar, informasi yang ia terima adalah dokumen KUA PPAS Pemprov Sulteng telah disahkan. Namun masih ada beberapa tahapan sebagaimana mekanisme penganggaran yang baku.
Lumrahnya sambung Muntasar, proses pencairan anggaran yang teralokasikan pada APBD Perubahan berkisar pada pertengahan bulan Oktober.
Nah ketika pencairannya pada pertengahan Oktober, maka ini tentu saja waktunya cukup mepet. Sebab jadwal awal Porprov Sulteng, 19-26 Nopember 2022.
Belum lagi pengadaan medali dan pengadaan perahu untuk Porprov. Yang butuh waktu lebih dari sebulan.
Bertolak dari pertimbangan waktu yang sangat sempit itulah sambung mantan Ketua Gapensi Kabupaten Banggai ini, sehingga lahir wacana jadwal Porprov IX Sulteng diundur.
“Usulan lisan saya kepada Ketua KONI Sulteng adalah 10-17 Desember 2022. Ia meresponnya. Tapi masih akan dibahas bersama panitia pengawas dan pengarah atau Panwasra,” kata Muntasar.
Syarifudin Abas menginformasikan, KONI Sulteng dan Panwasra akan bertandang ke Luwuk Kabupaten Banggai. Agendanya tak lain membahas terkait persiapan pelaksanaan Porprov IX Sulteng.
“Setelah menghadiri Popda, Panwasra dan pak Sekum KONI Sulteng akan datang ke Luwuk. Rencananya tanggal 4 September. Kita tunggu saja kedatangan mereka untuk membahas masalah Porprov. Termasuk menyangkut pembangunan venue panjat tebing dan kolam renang,” kata Cale. *
Discussion about this post