Luwuk Times — Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Haryono Kunut turun tangan. Ia memediasi sengketa lahan kebun warga di Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai. Proses mediasi pada Kamis (09/03/2023) pukul 09.00 Wita itu endingnya damai.
Sengketa perbatasan tanah kebun itu melibatkan dua warga, SB dan HZ. Lahannya terletak di Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.
Bripka Haryono Kunut mengaku, permasalahan seperti ini sering terjadi. Bahkan sangat rentan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan, baik itu kelompok maupun perorangan.
“Pemecahan masalah sengketa lahan dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat agar tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan dari mediasi dengan melibatkan pemerintah Kelurahan Mendono dan Babinsa Koramil Kintom, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa batas lahan dengan kekeluargaan.
“Keduanya sepakat damai dengan menyepakati batas-batas lahan sesuai dengan hasil mediasi, dan selanjutnya dilakukan pematokan dilokasi,” tutup Haryono. *
Hpb
Discussion about this post