“Bukan menjadi malu, karena dipanggil polisi lantaran anaknya terlibat tawuran lagi. Sayangi nyawamu jika tidak ingin melihat ribuan air mata jatuh di atas makam mu,” tambah Candra.
Apresiasi
Terhadap gebrakan SMAN 1 Luwuk ini, sejumlah instansi berkompoten memberi apresiasi.
Mulai dari Kacabdis wilayah V, Danramil 1308 01 Luwuk, Camat Luwuk, dan Kepala SMK Negeri 2 Luwuk memberi respon positif terhadap agenda yang telah diinisiasi oleh Kepala SMA Negeri 1 Luwuk itu.
Mereka pun berharap, launching program sekolah anti tawuran dan perundungan ini memotivasi sekolah lain agar dapat menerapkan hal yang sama. Mengingat akhir-akhir ini kasus itu semakin marak terjadi.
Pakta Integritas
Acara puncak ditandai dengan dibentangkannya baliho berukuran 20×2 meter. Yang selanjutnya seluruh siswa SMAN 1 Luwuk membubuhi tanda-tangan pakta integritas di atas baliho tersebut.
Sebelum para siswa, prosesi penandatanganan diawali bersamaan oleh Kacabdis wilayah V, Camat Luwuk, Kapolsek Luwuk, Danramil 1308 01 Luwuk dan Babinkantibmas Kelurahan Karaton serta Kepala SMK Negeri 2 Luwuk.
Potensi Siswa
Salah satu rintangan yang mungkin menghadang pengembangan potensi siswa di sekolah salah satunya perilaku tawuran dan perundungan (bullying). Itu terjadi baik pada dunia nyata maupun dunia maya (cyber bullying)
Menurut penelitian dari UNICEF pada tahun 2015, sebanyak 50 persen siswa pernah mengalami perundungan di sekolah dalam bentuk dikucilkan atau dihina teman.
Dan dampaknya bisa berakibat pada depresi berkepanjangan. Bahkan ada yang kemudian bunuh diri. *
Discussion about this post