Suara Adat Banggai Kepulauan Menggema, Workshop Penyusunan Usulan Hutan Adat Jadi Tonggak Sejarah

oleh -174 Dilihat
oleh
Pembukaan workshop sosialisasi dan penyusunan dokumen usulan hutan adat, bertempat Komunitas Adat Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.

LUWUK TIMES— Upaya mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat kembali diperkuat melalui kegiatan Workshop Sosialisasi dan Penyusunan Dokumen Usulan Hutan Adat.

Kegiatan berlangsung 1 sampai dengan 4 Oktober 2025 itu bertempat Komunitas Adat Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Workshop ini difasilitasi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil nasional maupun daerah.

Antara lain Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif Sulawesi Tengah (SLPP-Sulteng).

Selain itu ada BRWA-Sulteng, PW AMAN-Sulteng, PD AMAN-Bangkep, Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Bangkep, serta Komunitas Masyarakat Adat Tinangkung.

Selama empat hari, peserta workshop membahas berbagai aspek penting. Mulai dari sosialisasi regulasi terkait hutan adat, tata cara penyusunan dokumen usulan, hingga pendampingan teknis dalam melengkapi dokumen yang akan diajukan ke pemerintah daerah dan pusat.

BACA JUGA:  DPD Golkar Sulteng Warning Kader dan Aleg di Bangkep Wajib Dukung Rusli-Serfi

Workshop ini juga menjadi ruang belajar bersama antar komunitas adat untuk memperkuat kapasitas mereka dalam memperjuangkan pengakuan hutan adat yang dikelola secara turun-temurun.

Harapan panitia, kegiatan ini tidak hanya menghasilkan draf dokumen usulan hutan adat. Tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keamanan tenurial dan kedaulatan masyarakat adat atas wilayah mereka.

“Penyusunan dokumen ini adalah langkah awal menuju pengakuan formal negara terhadap hak-hak masyarakat adat. Karena selama ini telah menjaga hutan dengan kearifan lokalnya,” ujar salah satu fasilitator.

BACA JUGA:  Kemitraan Partnership bersama KPH Pulau Peling Menggelar Workshop di Banggai Kepulauan

Suasana workshop berlangsung partisipatif, diwarnai diskusi hangat, kerja kelompok, dan pemetaan wilayah adat secara bersama-sama.

Masyarakat adat Tinangkung turut menyampaikan harapan agar proses ini menjadi jalan bagi penguatan posisi mereka dalam menjaga hutan dan lingkungan dari ancaman alih fungsi yang kerap terjadi.

Dengan adanya dukungan kolaboratif berbagai pihak, workshop ini menjadi momentum penting bagi Banggai Kepulauan untuk segera memiliki dokumen resmi usulan hutan adat.

Yang selanjutnya dapat diajukan sebagai dasar pengakuan dan perlindungan hukum di tingkat kabupaten maupun nasional. *