Utamakan Musyawarah Kekeluargaan, Kantah Banggai Berhasil Mediasikan Sengketa Waris

18 dilihat
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk – Persoalan hak atas tanah akibat pembagian waris yang belum disepakati sering kali memicu kerenggangan dalam hubungan keluarga.

Hal tersebut sempat dialami oleh para ahli waris dari sebuah bidang tanah peninggalan yang proses administrasi pertanahannya tertunda karena belum adanya kesepakatan antarpihak.

Merespons kondisi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai memfasilitasi proses mediasi dengan mempertemukan para ahli waris untuk bermusyawarah.

Jalannya mediasi dipimpin dan difasilitasi langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Akbar Sapto Rakhmadi Indra Dewa.

Dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah mufakat, proses mediasi berjalan lancar hingga dicapai kesepakatan pembagian yang disetujui oleh seluruh ahli waris.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Perdamaian.

Melalui keberhasilan mediasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai mengimbau dan membuka kesempatan bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan pertanahan serupa untuk dapat berkonsultasi serta memanfaatkan fasilitas mediasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai. *

Pasang Iklan Anda Disini_1