BANGGAI, Luwuk Times— Voting day pemungutan suara ulang (PSU) Kecamatan Simpang Raya dan Toili, belum terjadwal.
Meski begitu semua pihak yang terkait dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu, terus melakukan persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Banggai.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid, Jumat (28/02/2025) mengaku, kemarin pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Banggai.
Hasil dari koordinasi itu sambung dia, anggaran untuk pelaksanaan PSU dua kecamatan telah siap.
“Hasil koordinasi Kesbangpol dengan KPU hari Rabu 27 Pebruari 2025 bahwa anggaran PSU dua kecamatan tersedia dan siap melaksanakan perintah MK itu. Karena anggaran pelaksanaan PSU masih ada pada KPU,” ucapnya.
Hingga hari ini masih tersisa waktu 43 hari lagi. Dan saat ini terus melakukan persiapan adminitrasi keuangannya.
“Mudah-mudahan target waktu PSU tak akan meleset,” katanya.
Pudin belum memberi gambaran soal kapan voting day serta besaran anggaran untuk PSU.
“Waktu pelaksanaan akan ditentukan dalam rapat koordinasi antara KPU, Pemda, Bawaslu, TNI dan Polri. Yang pasti pelaksanaan tidak akan melewati jangka waktu dari MK,” ucapnya. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post