4 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng Temukan 5.279 Pelanggaran Lalu Lintas

oleh -440 Dilihat
oleh
Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda mencatat sebanyak 5.279 pelanggaran lalu lintas.

PALU, LUWUK TIMES– Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 wilayah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Polda mencatat sebanyak 5.279 pelanggaran lalu lintas.

“Sebanyak 4.794 pelanggar kami beri teguran, 159 pelanggaran terekam e-tle statis, 148 pelanggar terekam e-tle mobile dan 178 pelanggar kami berikan tilang elektronik,” kata Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, Jumat (18/7/2025).

Sugeng juga menyebut, 321 pelanggar pengendara kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran. Yakni 268 pelanggar tidak memakai helm SNI, 13 pelanggar melawan arus dan jenis lainnya 40 pelanggar.

BACA JUGA:  Seleksi Akpol di Polda Sulteng, Statemen Ahmad Ali Ditepis AKBP Sugeng Lestari

Masih kata Kasubbid penmas, 164 pelanggar oleh pengemudi kendaraan roda empat dengan sejumlah jenis pelanggaran.

 

Yaitu 142 pelanggar karena tidak memakai safety belt, 4 pelanggar menggunakan HP saat berkendara, melawan arus 1 pelanggar dan jenis pelanggar lainnya 17 kasus.

“Sudah 4 Hari Operasi Patuh, Polda Sulteng juga mencatat 10 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 2 jiwa, luka berat 6, luka ringan 5 dan kerugian materiil Rp 31.300.000.

Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tambah Sugeng, sepeda motor 12, mobil penumpang 2, mobil bis 1, mobil barang 3 dan kendaraan khusus 1.

BACA JUGA:  Tak Berkutik, Residivis Curanmor Puluhan TKP Diringkus Polda Sulteng

Sedang jenis kecelakaan yang terjadi depan-belakang 3, depan-samping 2, samping-samping 1, tabrakan beruntun 1, tabrak pejalan kaki 1 dan tabrak lari 2.

“Kami harap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025 dengan mematuhi dan tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan saat berkendara baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. *