Kejari Banggai Bidik Tipikor Dana Desa Kecamatan Simpang Raya dan Infrastruktur di Bualemo

oleh -1972 Dilihat
oleh
Kajari Banggai Anton Rahmanto

LUWUK TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai membidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tahun ini, korps Adhyaksa yang dipimpin Anton Rahmanto S.H., M.H., mempelototin dugaan Tipikor Dana Desa di Kecamatan Simpang Raya sejak Tahun 2022, 2023, dan 2024.

Baca Juga:  Cabjari Pagimana Tetapkan Tersangka Baru Korupsi APBDes Siuna, SA Langsung Ditahan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Anton Rahmanto Senin (29/09/2025) mengaku selain dana desa, pihaknya juga lagi membidik proyek infrastruktur di Kecamatan Bualemo tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Terjadi di Banggai, 14 Pelaku Cabuli Anak Dibawah Umur

“Selain dana desa Kecamatan Simpang Raya, kami juga membidik dugaan tipikor proyek infrastruktur di Kecamatan Bualemo,” kata Kajari Banggai.

Pihaknya, kata Anton Rahmanto terus melakukan pengembanga perkara ini.

Baca Juga:  Proyek MCK di Desa Makapa Toili Barat Menuai Sorotan, Warga: Bangun Baru tapi Kok Hanya Rehab

“Masih pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan koordinasi ke ahli konstruksi maupun ahli kerugian keuangan negara,” kata Kajari Banggai. *

No More Posts Available.

No more pages to load.