Simpan Sabu pada Pakaian Dalam, Wanita Ini Diringkus Polsek Bunta

oleh -15 Dilihat
oleh
NL (38) diamankan polisi setelah kedapatan transaksi narkoba dengan menyimpan sabu pada pakaian dalamnya.

LUWUK TIMES — Wanita berinisial NL (38), diamankan personel Polsek Bunta Polres Banggai. Wanita ini kedapatan transaksi narkoba dengan menyimpan sabu pada pakaian dalamnya.

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika ada informasi dari masyarakat. Rumah NL di Kecamatan Bunta, kerap menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian. Tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku diketahui. Pelaku langsung digerebek, Rabu (8/4/2026) malam.

Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 2 paket sabu. Salah satunya ia sembunyikan pada pakaian dalamnya.

Selain sabu, polisi juga menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp.150ribu.

“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Syafar.

Untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Bunta. *