Rapat Mediasi Siuna Memanas, Asisten I Setdakab Banggai Usir Camat Pagimana dari Ruang Rapat: Keluar!

oleh -585 Dilihat
oleh
Asisten I Setdakab Banggai Mujiono (tengah) memimpin rapat mediasi antara perwakilan warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan sejumlah perusahaan nikel yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (20/7/2026). (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Luwuk – Rapat mediasi antara perwakilan warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, dengan sejumlah perusahaan nikel yang digelar di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (20/7/2026), mendadak memanas.

Pertemuan yang sedianya difokuskan untuk mencari jalan keluar atas polemik blokade jalan, justru diwarnai insiden ketika Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, diminta keluar dari ruang rapat.

Insiden bermula saat rapat yang dipimpin Asisten I Setda Banggai, Mujiono, memasuki sesi penutupan. Wahyudin meminta kesempatan berbicara dan diizinkan menyampaikan pandangannya.

Namun suasana berubah ketika Camat Pagimana menyebut salah satu perusahaan sebagai penyebab munculnya aksi blokade jalan oleh warga Desa Siuna.

“Persoalan blokade ini, karena Penta,” ujar Wahyudin di hadapan peserta rapat.

Pernyataan itu langsung dipotong Mujiono. Dengan nada tegas, ia mengingatkan agar forum mediasi tidak kembali mengarah pada saling menyalahkan.

“Ini akan mengubah konstelasi. Jangan lagi mempersalahkan perusahaan. Lagi pula rapat ini sudah mengarah pada kesimpulan,” tegas Mujiono.

Meski telah diperingatkan, Wahyudin tetap berusaha melanjutkan penjelasannya. Sikap tersebut memicu reaksi keras dari pimpinan rapat.

“Keluar dari ruangan!” bentak Mujiono kepada Camat Pagimana.

Suasana ruang rapat pun seketika menjadi tegang. Sejumlah peserta tampak terkejut melihat perdebatan yang terjadi di penghujung mediasi.

Melihat kondisi yang mulai tidak kondusif, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Akbar, segera mengambil alih pembicaraan untuk meredakan ketegangan.

Ia meminta seluruh peserta kembali fokus pada tujuan utama pertemuan, yakni mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kita hadir di sini tujuannya untuk mencari solusi. Jangan lagi dikembalikan pada posisi perdebatan. Tolong hargai saya,” ujar Akbar.

Menurut Kajari, seluruh pihak pada prinsipnya telah sepakat agar Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tetap dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus mengacu pada aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sejak awal membuka rapat, Mujiono memang telah mengingatkan bahwa forum mediasi bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari titik temu atas konflik yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan masing-masing, mulai dari perwakilan perusahaan hingga warga Desa Siuna yang menyampaikan berbagai tuntutan mereka.

Meski sempat diwarnai insiden, rapat mediasi tetap dilanjutkan dengan harapan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak dan meredakan konflik yang berkembang di wilayah tersebut. *

Sofyan Labolo