LUWUK TIMES— Warga semakin kritis. Ketika depan mata ada dugaan pelanggaran, maka warga tak segan-segan bersuara lantang.
Seperti yang terjadi di Desa Makapa Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, warga menyorot pembangunan mandi, cuci, kakus (MCK).
Yang menjadi pertanyaan warga, proyek berbandrol Rp150 juta itu bukan dalam bentuk pembangunan. Akan tetapi pihak pelaksana hanya melakukan rehab.
Warga Desa Makapa yang meminta identitasnya tak disebut Rabu (24/09/2025) mengatakan, mendasari papan proyek serta rencana anggaran biaya atau RAB adalah pembangunan MCK.
Tapi realisasi lapangan, pihak yang mengerjakan proyek yang sumber anggarannya berasal dari dana desa itu hanya melaksanakan rehab.
“Dalam RAB dan papan proyek jelas tertulis pembangunan MCK. Tapi faktanya hanya ada rehab bangunan lama. Mereka mengganti seng, plafon, plester, cat dan pintu,” ucap sumber.
Sudah barang tentu sambung sumber, pihak pelaksana meraup untung besar. Sehingga ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan dana desa.
“Kami menduga ada penyimpangan anggaran dalam proyek ini. Karena kegiatan tidak sesuai dengan dokumen resmi. Bangun baru kok rehab,” ucapnya.
Ia pun meminta kepada media untuk bisa menindaklanjutinya, agar persoalan ini mendapat perhatian publik.
Jika sekadar ganti seng, plafon, plester, cat dan pintu maka pihak pelaksana hanya menghabiskan anggaran Rp30 juta.
Itu artinya pertegas sumber, ada keuntungan besar dari pekerjaan tersebut.
Soal keluhan warga bahwa ada dugaan penyalahgunaan dana desa, Kepala Desa (Kades) Makapa I Ketut Suantara tak memberi tanggapan.
Dikonfirmasi via whatsapp (WA), Kades Makapa tidak memberi jawaban. *












