Warga Kilongan Permai dan Muspratama Luwuk Utara Resah, Peredaran Cap Tikus Picu Gangguan Keamanan hingga Kebut-kebutan Malam Hari

oleh -69 Dilihat
oleh
Ilustrasi minuman keras cap tikus

LUWUK TIMES – Peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus (CT) kembali marak dan memicu keresahan warga wilayah Kilongan Permai, khususnya BTN Nusagriya dan Muspratama, Kecamatan Luwuk Utara.

Warga mengeluhkan situasi yang semakin tidak kondusif, terutama pada malam hari dan saat libur panjang.

Konsumsi miras oleh sejumlah oknum pemuda kerap berujung pada aksi kebut-kebutan kendaraan bermotor hingga larut malam. Hal itu tentu saja mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat.

Selain berdampak pada ketertiban umum, peredaran cap tikus juga berbahaya bagi kesehatan.

Minuman ini berpotensi mengandung zat beracun seperti metanol yang dapat menyebabkan keracunan serius bahkan kematian.

Seorang warga BTN Nusagriya kepada Luwuk Times, Sabtu (02/05/2026) mengungkapkan, kondisi tersebut sudah sering terjadi dan semakin meresahkan.

“Kalau malam libur, biasanya banyak anak-anak muda berkumpul. Mereka minum sampai larut, lalu kebut-kebutan motor. Sangat mengganggu waktu istirahat kami,” ujarnya.

Warga pun berharap aparat keamanan, seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak kepolisian sektor (Polsek), dapat meningkatkan patroli dan melakukan razia terhadap peredaran miras jenis cap tikus di wilayah tersebut.

Langkah tegas dari aparat sangat warga butuhkan untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman pada lingkungan.

Terlebih dalam suasana libur panjang yang rawan meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam hari.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak berwenang agar peredaran miras ilegal dapat tertekan dan ketertiban lingkungan kembali terjaga. *

Sofyan Labolo