Pelarian Berakhir, Pembobol SMPN 6 Luwuk Dibekuk Polisi Usai Sembunyikan Hasil Curian di Semak Belukar

oleh -453 Dilihat
oleh
Pembobol SMPN 6 Luwuk ini dibekuk polisi usai sembunyikan hasil curian di semak belukar

LUWUK TIMES, Luwuk – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan di SMPN 6 Luwuk akhirnya diungkap jajaran Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Banggai.

Seorang pria berinisial SL (33), warga Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), ditangkap.

Ia diduga menjadi pelaku pembobolan sekolah yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Pelaku diringkus tim URC Polres Banggai pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 24.00 Wita setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan pencurian yang terjadi di SMPN 6 Luwuk, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima polisi pada Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga melancarkan aksinya saat kondisi sekolah dalam keadaan sepi.

Untuk masuk ke dalam bangunan, SL merusak kawat jendela menggunakan sebuah linggis.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam dengan cara merusak jendela,” ungkap AKP Saiman.

Setelah berhasil masuk, pelaku menuju ruang guru dan mengambil sejumlah barang inventaris sekolah.

Di antaranya satu unit laptop merek Asus dan satu unit keyboard musik merek Yamaha SX720.

Usai melakukan pencurian, pelaku kemudian menyembunyikan barang-barang hasil curiannya di area semak belukar yang berada di samping Kantor Lurah Kilongan Permai guna menghindari kecurigaan.

Akibat kejadian tersebut, pihak SMPN 6 Luwuk mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp26 juta.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, tim URC Polres Banggai bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap SL tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop Asus, satu unit keyboard Yamaha SX720, serta sebuah linggis yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian.

“Tim URC Polres Banggai telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Saiman.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *