Pembalut Wanita Jadi Kamuflase, Sabu 6,16 Gram Gagal Beredar di Balantak

oleh -99 Dilihat
oleh
Polisi menemukan lima paket sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di dalam pembalut wanita.

LUWUK TIMES, Balantak – Upaya menyembunyikan narkoba dengan cara tak biasa dilakukan seorang pria berinisial RM alias I (39), warga Kecamatan Balantak.

Namun, aksinya berakhir di tangan Satnarkoba Polres Banggai. Itu setelah petugas menemukan lima paket sabu yang dibungkus tisu dan disimpan di dalam pembalut wanita.

RM ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, saat mengendarai mobil rental Toyota Calya merah bernomor polisi DN 1627 CI.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut RM kerap mengedarkan sabu di wilayah Balantak Bersaudara.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Hamid, Selasa (9/6/2026).

Saat kendaraan yang dikemudikan RM dihentikan dan digeledah, petugas menemukan lima paket sabu yang telah dibungkus menggunakan tisu dan disembunyikan dalam pembalut wanita. Barang haram tersebut ditemukan berada di lantai mobil, tepat di bawah kaki pelaku.

Temuan itu kemudian diperkuat dengan hasil interogasi. RM mengakui baru saja membeli narkotika jenis sabu dari seseorang di Kota Luwuk dan hendak membawanya ke wilayah Balantak untuk diedarkan kembali.

“Pelaku mengaku mengambil atau membeli lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 6,16 gram untuk dijual kembali,” jelas Kasat Narkoba.

Polisi pun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

RM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam KUHP terbaru.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus,” tandas AKP Hasanuddin Hamid.

Penangkapan ini menambah daftar pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Banggai sekaligus menjadi peringatan bahwa para pelaku terus mencari berbagai cara untuk mengelabui petugas, termasuk menyembunyikan sabu di dalam pembalut wanita.

Namun, berkat informasi masyarakat dan ketelitian aparat, upaya tersebut berhasil digagalkan. *