Polemik PT IMN di Bualemo, Untad Lebih Dulu Ambil Sampel, Unhas Lebih Cepat Keluarkan Hasil, Ada Apa?

oleh -71 Dilihat
oleh
Hasrin Rahim

LUWUK TIMES, Banggai – Kuasa hukum masyarakat Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Hasrin Rahim, mempertanyakan belum diterbitkannya hasil pemeriksaan laboratorium oleh tim independen Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Padahal pengambilan sampel dilakukan lebih dahulu dibanding Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Kepada Luwuk Times, Minggu (26/7/2026), Hasrin menjelaskan bahwa tim independen Untad, khususnya dari bidang pertanian, telah melakukan pemeriksaan lapangan.

Termasuk pengambilan sampel di Desa Mayayap dan Trans Mayayap sejak 24 Juni 2026.

Namun hingga 26 Juli 2026 ini, hasil laboratorium tersebut belum juga diterima masyarakat.

Sebaliknya, sampel yang sama kemudian dibawa ke Laboratorium Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar pada 3 Juli 2026.  Hanya dalam waktu 11 hari, hasil pemeriksaan laboratorium telah diterbitkan.

“Hasil laboratorium Unhas sudah keluar hanya dalam 11 hari. Kandungan sedimen di area persawahan mencapai 19 kali lipat di atas ambang akibat limbah nikel. Sedangkan kandungan pada tanah mencapai 20 kali lipat,” ucapnya.

“Sementara hasil Untad yang mengambil sampel lebih dulu sampai sekarang belum ada. Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” tambah Hasrin.

Hasil Lab Unhas

Berdasarkan hasil laboratorium Unhas kata Hasrin, kandungan sedimen di area persawahan disebut mencapai 19 kali lipat di atas ambang akibat limbah nikel.

Sedangkan kandungan pada tanah mencapai 20 kali lipat. Ia juga menyebut hasil pemeriksaan terhadap air menunjukkan kondisi serupa.

Menurut Hasrin, temuan tersebut berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian warga.

Sebelum adanya aktivitas pertambangan, hasil panen padi mencapai 6 hingga 7 ton per hektare.

Kini, produksi disebut turun drastis menjadi sekitar 14 hingga 16 karung gabah per hektare.

Hasrin juga mengklaim hasil pemeriksaan Unhas menunjukkan beras dari wilayah tersebut tidak layak dikonsumsi.

Itu karena diduga mengandung zat berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Hanya saja belum disertai penjelasan lebih lanjut mengenai standar acuan maupun kajian kesehatan dari pihak berwenang.

Ia menegaskan, pemeriksaan di Unhas dilakukan atas inisiatifnya. Bahkan ia harus merogoh biaya sendiri.

Hasrin juga mempertanyakan proses pemeriksaan tersebut. Terlebih lagi pembiayaan laboratorium Untad dilakukan oleh PT Integra Mining Nusantara (IMN), sehingga independensi nya patut diragukan.

Hasrin mengatakan, apabila hasil laboratorium Untad nantinya berbeda dengan hasil laboratorium Unhas maupun rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah, pihaknya akan mempertimbangkan melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu karena menduga adanya potensi penyimpangan atau dugaan suap.

Namun, jika hasil Untad sejalan dengan hasil Unhas, ia menyatakan akan memberikan apresiasi.

Tolak Tim Satgas

Selain itu, Hasrin menyampaikan warga menolak apabila Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah baru menurunkan Satgas penanganan persoalan lingkungan pada saat ini.

Menurutnya, selama ini masyarakat belum melihat langkah nyata dari satgas tersebut.

“Jangan sampai baru turun ketika persoalan sudah memuncak. Saya juga tidak bisa bertanggung jawab apabila masyarakat meluapkan kemarahannya,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Hasrin menyampaikan pesan, “Secepat apa pun kebohongan berlari, pada akhirnya akan terlambat oleh kebenaran yang datang sesaat.” *

Sofyan Labolo

BACA JUGA