Advertising

Example floating
Example floating

Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumut Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat

Sofyan
Menteri Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantah se-Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (22/07/2026).
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Medan — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara beserta Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Rabu (22/07/2026).

Pengarahan difokuskan pada penguatan budaya pelayanan yang mengedepankan kemudahan, kepastian, dan kepuasan masyarakat sebagai fondasi transformasi layanan pertanahan.

“Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Begini Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Transformasi layanan pertanahan, menurut Menteri Nusron, tidak hanya diwujudkan melalui penyempurnaan sistem dan tata kelola, namun juga perubahan budaya kerja seluruh jajaran.

Pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN.

Pada sesi pengarahan yang diikuti oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Provinsi Sumatera Utara ini, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pelayanan yang prosesnya terukur.

Baca Juga:  Sekjen ATR-BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan

Dengan begitu, masyarakat akan memperoleh kepastian atas setiap proses layanan yang diajukan.

“Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga:  Kantah Banggai Peninjauan Lapangan Terkait Perpanjangan SHGB PT Pertamina

Budaya melayani masyarakat perlu menjadi komitmen seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron mendorong agar setiap pegawai mengedepankan integritas, profesionalisme, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam memberikan pelayanan pertanahan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menerima laporan kinerja jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha.

Adapun hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. *

-->