Advertising

Example floating
Example floating

17 Saksi Diperiksa, Polres Banggai Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemain Pongkeari Batui

Sofyan
Sejumlah saksi saat dilakukan Pemeriksaan di Polres Banggai, pada Rabu 10 Juni 2026. (Foto Istimewa)
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemain Tim Pongkeari Batui memasuki babak baru.

Setelah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi, Polres Banggai dikabarkan segera menetapkan tersangka.

Kasus ini terjadi usai pertandingan sepak bola Hadianto Rasyid Cup 2026 di Lapangan Mutiara Nambo, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 17 saksi yang terdiri atas pemain Tim Pongkeari dan Tornado, panitia pelaksana.

Baca Juga:  Jejak Gelap ASN Luwuk: Dari Balik Jeruji Kembali Lagi ke Bisnis Haram

Bahkan sejumlah suporter yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

Pada pemeriksaan terbaru, lima orang saksi kembali dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pemain Pongkeari, yakni Anca dan Usman.

“Kami kemarin ada lima orang yang kembali dimintai keterangan baik terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anca maupun Usman,” kata Manajer Tim Pongkeari Batui, Sugianto Adjadar, Kamis (11/6/2026).

Baca Juga:  Kunci Motor Masih Menggantung, Aksi Curi di Halaman Masjid Bone Bae Berujung Kejar-kejaran

Menurut Sugianto, berdasarkan perkembangan yang diterimanya, penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku.

Penetapan tersangka disebut tinggal menunggu rampungnya pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Banggai.

Pihak Tim Pongkeari Batui berharap proses hukum dapat segera dituntaskan dengan penetapan tersangka, mengingat penyidik dinilai telah mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara.

“Kami meyakini hingga saat ini Polres Banggai merupakan institusi yang menjunjung tinggi profesionalisme dan bebas dari berbagai kepentingan. Karena itu, kami berharap para terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka, mengingat penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah,” ujar Sugianto yang akrab disapa Gogo.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Tim Pongkeari Batui juga berharap kasus tersebut tetap menjadi perhatian serius Polres Banggai sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak. *

-->