Suasana Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai pada Senin pagi (15/6/2026) terasa sedikit berbeda. Mengapa?
DI BALIK formalitas pakaian rapih para wakil rakyat, ada riak lega yang tak bisa disembunyikan.
Hari itu, sebuah babak penting dalam pertanggungjawaban keuangan daerah menemui muara yang manis.
Agenda hari itu adalah Rapat Paripurna Penyampaian LKPD 2025 serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Sebuah momen krusial yang menentukan apakah keringat kerja birokrasi sepanjang tahun lalu berjalan di rel yang benar.
Ketika Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, S.H., mengetuk palu sidang, sebuah keputusan besar lahir. Angin segar berembus dari meja pimpinan.
“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama,” ujar Saripudin dengan nada mantap yang menggema di ruang sidang.
Kata ‘menerima’ dari seluruh fraksi bukanlah perkara instan. Di balik ketukan palu itu, ada malam-malam panjang yang dihabiskan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Mereka membedah angka demi angka, memastikan setiap rupiah yang notabene uang rakyat dipertanggungjawabkan dengan adil dan patuh pada aturan.
Harmoni Eksekutif dan Legislatif
Momen simbolis pun tercipta ketika Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili, melangkah maju.
Ia menyerahkan berkas LKPD dan Raperda tersebut kepada pihak legislatif.
Penyerahan berkas itu bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan simbol dari sebuah kemitraan yang sehat.
Bagi Wabup Furqanuddin, persetujuan dari DPRD ini adalah buah dari kerja sama yang apik antara mereka yang mengeksekusi anggaran (eksekutif) dan mereka yang mengawasinya (legislatif).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD 2025,” ungkap Furqanuddin dengan raut wajah penuh apresiasi.
Rekor Manis dari BPK
Ada kebanggaan tersendiri yang tersisip dalam pidato sang Wakil Bupati.
Kerja sama yang transparan dan akuntabel ini rupanya berbuah manis di tingkat nasional.
Kabupaten Banggai kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bukan yang pertama, bukan pula yang kedua. Ini adalah kali keempat belas secara berturut-turut Banggai mengukir prestasi tersebut.
Sebuah pembuktian bahwa urusan isi dompet daerah dikelola dengan bersih dan profesional.
Namun, WTP ke-14 bukanlah garis finis. Wabup Furqanuddin sadar betul bahwa tantangan ke depan akan selalu menuntut kesempurnaan yang lebih.
Sebelum mengakhiri sambutannya, ia melemparkan pandangan ke seluruh ruangan, mengajak seluruh anggota dewan yang hadir untuk tidak cepat berpuas diri.
“Kami berharap kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik lagi,” harapnya hangat.
“Mari kita lebih memperkokoh tekad kita dalam mewujudkan masa depan Kabupaten Banggai yang lebih baik.”
Hari itu, Ruang Sidang DPRD Banggai tidak hanya menjadi saksi dari laporan angka-angka yang sinkron, tetapi juga saksi dari sebuah komitmen bersama demi kesejahteraan masyarakat di ujung Timur Sulawesi Tengah. *
Rilis DKISP dan diolah Redaksi Luwuk Times

