LUWUK TIMES— Tahun 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai mengusulkan sebanyak 17 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berstatus negeri.
Para orang tua siswa beserta pihak penyelenggara sangat antusias atas gebrakan OPD teknis itu. Mereka pun berharap usulan itu secepatnya terwujud.
“Dalam usulan tahun 2025, ada 17 calon penegerian PAUD. Sedang yang sudah selesai tahun 2024 yakni 14 negeri plus yang sudah lama 4 negeri. Jadi ada 18 negeri,” kata Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsulbahri Lata, Rabu (24/09/2025).
Secara teknis ia memberi penjelasan terkait tujuan penegerian PAUD dari PAUD milik swasta menjadi milik Pemda.
Pertama, dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Hal ini dengan sendirinya terjadi peningkatkan akses pendidikan anak usia dini bagi masyarakat. Terutama pada daerah yang belum terjangkau oleh PAUD swasta.
Termasuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui pengelolaan yang lebih profesional dan terstandar
Kedua, meningkatkan kesetaraan dan keadilan pendidikan. Dengan berstatus negeri, maka akan mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah yang kaya dan daerah yang miskin.
Begitu pula dapat meningkatkan kesetaraan akses pendidikan bagi semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi.
Peningkatan Akuntabilitas
Ketiga, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Sudah barang tentu sambung Syamsulbahri, akan terjadi peningkatkan akuntabilitas pengelolaan PAUD melalui pengawasan yang lebih ketat oleh Pemda atau Negeri.
Begitu pula dapat meningkatkan transparansi pengelolaan PAUD melalui pelaporan yang lebih teratur dan akuntabel
Keempat, meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan, melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang lebih terstruktur.
Termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan PAUD melalui gaji dan tunjangan yang lebih layak
“Dengan demikian, penegerian PAUD dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Bahkan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama daerah yang belum terjangkau oleh PAUD swasta,” ucapnya.
Satu hal juga menjadi penegasannya, yakni sebagai syarat administrasi dan teknis, maka tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Bidang Pembinaan PAUD dan PNF melakukan survei lokasi PAUD swasta untuk menjadi negeri. *












