LUWUK TIMES – Kabar hilangnya seorang pria mengundang keprihatinan warga. Patu Nurrohman (31), warga Desa Dwipa Karya, Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai, hilang sejak Selasa (24/3/2026) dan hingga kini belum ditemukan.
Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Bunta. Aktivitas pencarian intens bersama keluarga dan masyarakat setempat.
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, S.H, mengungkapkan, korban terakhir kali terlihat keluar rumah sekitar pukul 09.00 Wita dengan berjalan kaki. Saat itu, ia hanya mengenakan celana pendek tanpa mengenakan baju.
“Korban keluar rumah sekitar pukul sembilan pagi. Namun hingga siang hari, ia tidak kembali,” ujar Kapolsek.
Keluarga Sempat Mengira Silaturahmi Lebaran
Kehilangan korban baru disadari saat orang tuanya pulang dari kebun sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka tidak menemukan Patu di rumah. Namun sempat mengira ia sedang bersilaturahmi ke rumah kerabat dalam suasana Lebaran.
Seiring waktu, korban tak kunjung kembali. Hingga akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami menerima laporan dari pihak keluarga sejak 24 Maret korban tidak kembali ke rumah,” jelas IPTU Syafarudin.
Miliki Riwayat Epilepsi, Pernah Hilang Sebelumnya
Patu Nurrohman memiliki riwayat penyakit epilepsi. Bahkan, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya sebanyak dua kali dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Kondisi ini menambah kekhawatiran keluarga. Mengingat korban bisa saja mengalami gangguan kesehatan saat berada di luar tanpa pengawasan.
Pencarian Masih Nihil, Polisi Libatkan Berbagai Pihak
Hingga saat ini, upaya pencarian terus intensif dengan melibatkan warga sekitar, keluarga, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk tim pencarian gabungan.
Namun, hasil pencarian masih belum membuahkan hasil.
“Pencarian terus kami lakukan bersama masyarakat, namun sampai sekarang korban belum ditemukan,” tutup Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan korban agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau Polsek terdekat. Hal itu demi mempercepat proses pencarian. *



