LUWUK TIMES, Banggai – Mengurus dokumen kependudukan selama ini identik dengan antrean panjang. Tumpukan berkas, hingga bolak-balik mendatangi kantor pelayanan. Namun, perlahan kebiasaan itu mulai berubah di Kabupaten Banggai.
Melalui Banggai Digital Service, Pemerintah Kabupaten Banggai menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses secara digital.
Cukup melalui satu aplikasi di telepon pintar, masyarakat kini bisa mengajukan berbagai layanan kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus menghabiskan waktu di ruang tunggu pelayanan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Lesmana Kulab, Sabtu (11/07/2026) tadi malam mengatakan, Banggai Digital Service merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan efisien.
Melalui menu Pelayanan Kependudukan, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi hanya dengan beberapa langkah.
Pengajuan data kelahiran, misalnya, kini cukup dilakukan dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen persyaratan secara digital.
Begitu pula saat harus melaporkan data kematian. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu dan kehadiran langsung kini dapat diajukan melalui aplikasi dengan mekanisme yang lebih praktis.
Bagi warga yang berpindah domisili, Banggai Digital Service juga menjadi solusi. Pengajuan perpindahan penduduk dapat dilakukan secara online sehingga masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke kantor pelayanan hanya untuk melengkapi proses administrasi.
Kemudahan lainnya juga tersedia pada layanan pencatatan perkawinan, pengajuan status perceraian, hingga kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Bahkan ketika terjadi perubahan data kependudukan, masyarakat dapat langsung mengajukan pembaruan melalui aplikasi tanpa prosedur yang berbelit.
Menurut Lesmana Kulab, digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Banggai.
Transformasi digital ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Banggai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin merasakan kemudahan tersebut, aplikasi Banggai Digital Service sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.
Kini, mengurus dokumen kependudukan tak lagi harus menyita banyak waktu. Semua bisa dilakukan dari genggaman, menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana untuk mendukung Banggai yang semakin maju di era digital. *
Sofyan Labolo


