DPRD Banggai Percepat Jadwal Reses Perubahan APBD 2026, Siap Sambut Kunjungan Studi Banding DPRD Maros

oleh -274 Dilihat
oleh
Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo dan Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai mempercepat pelaksanaan reses dalam rangka pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Semula dijadwalkan pada pekan keempat Juli, agenda tersebut dimajukan ke pekan kedua, yakni berlangsung pada 13–25 Juli 2026.

Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, mengatakan percepatan jadwal dilakukan untuk menyesuaikan agenda kelembagaan.

Masa reses akan berlangsung selama dua pekan, dengan pelaksanaan kegiatan reses efektif selama enam hari.

“Jadwal reses kita percepat dari pekan keempat menjadi pekan kedua Juli karena ada penyesuaian agenda DPRD,” ujar Saripudin.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banggai Irwanto Kulap menjelaskan, khusus Komisi II akan mulai melaksanakan reses pada Selasa mendatang untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Saripudin Tjatjo juga menginformasikan, selain mempersiapkan agenda reses, DPRD Banggai juga akan menerima kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Maros pada Jumat, 10 Juli 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah DPRD Banggai menerima surat resmi dari DPRD Maros.

“Saya sudah meminta kepada masing-masing ketua komisi agar mempersiapkan anggotanya untuk menerima kunjungan tersebut,” kata Saripudin.

Rombongan DPRD Maros yang akan berkunjung berjumlah 40 orang, terdiri atas 35 anggota DPRD, 3 unsur pimpinan, serta 2 orang pendamping.

Dalam kunjungan itu, masing-masing komisi DPRD Maros dijadwalkan melakukan pertemuan dan diskusi dengan komisi mitra di DPRD Banggai untuk saling bertukar pengalaman terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. *

Sofyan Labolo