Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
Dapur Mom's Arsy
LUWUK TIMES, Banggai – Suasana pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai mendadak memanas.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, melontarkan kritik pedas dan pertanyaan menohok terkait isu pemangkasan anggaran belanja pegawai serta penurunan drastis alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai, Kamis (13/08/2026), Irwanto secara tegas mempertanyakan kebijakan pemangkasan anggaran senilai Rp3,8 miliar.
Ia mengkhawatirkan dampak langsung dari efisiensi tersebut terhadap kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemangkasan Rp3,8 miliar ini menjadi pertanyaan besar kami di Banggar. Dilakukan melalui sektor apa? Apakah pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN, TPP PPPK penuh waktu, atau justru gaji PPPK paruh waktu?” cecar politisi Golkar tersebut dengan nada lugas.
“Saya berharap pemotongan hak pegawai tidak sampai terjadi. Lewat rapat Banggar inilah kita harus membongkar sumber pemangkasan tersebut secara transparan,” tambah politisi senior Banggai ini.
Soroti Selisih DBH Provinsi Hingga Rp41 Miliar
Tak hanya masalah belanja pegawai, perhatian serius Irwanto juga tertuju pada postur alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia membeberkan perbandingan penganggaran antara APBD TA 2026 dan rancangan TA 2027 yang dinilainya berpotensi merugikan daerah jika tidak dikawal dengan cermat.
Pada APBD 2026, Pemkab Banggai berhasil mengantongi alokasi DBH sebesar Rp106 miliar.










