LUWUK TIMES, Palu – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai turut menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Kaledo Kanwil BPN Sulteng, Kota Palu, pada Kamis (20/08/2026).
Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria dalam Mengawal Pelaksana Redistribusi Tanah melalui Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan Bank Tanah” tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Kristian Bintindjaja, bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Air dan Kawasan Permukiman, Rusmiadi, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, Pejabat Administrator Kanwil BPN Sulteng, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, baik secara tatap muka maupun daring via Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi lintas sektor untuk mengawal pelaksanaan redistribusi tanah.
Melalui kesamaan persepsi dan langkah bersama, program Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, pemanfaatan tanah yang berkeadilan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai dan Sulawesi Tengah pada umumnya. (GMN)









